Kamu adalah staf pengajar atau guru yang sedang mencari cara cek SK sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud? Ya, surat keterangan (SK) ini merupakan syarat utama proses pencairan tunjangan. Tanpa SK ini, jelas Kamu akan terancam tidak dapat menerima tunjangan guru.
Untuk Bagaimana Cara Cek SK sertifikasi di tahun ini, Kamu bisa mengakses website resmi P2TK Dikdas Kemdikbud di http://223.27.144.195:8000/. Langkah-langkah detailnya adalah sebagai berikut:
Bagaimana Cara Cek SK Sertifikasi Guru secara Online
- Akses alamat website di atas;
- Pada halaman utama, beralihlah ke bagian kanan, maka akan Kamu temukan kolom Login. Masukkan 16 digit Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
- Isilah bagian Password dengan 8 digit tanggal lahir Kamu. Perhatikan, format yang benar adalah YYYYMMDD, yakni tahun-bulan-tanggal;
- Setelah yakin data Kamu benar, klik Login (berwarna biru).
- Selanjutnya, Kamu akan melihat informasi detail mengenai SK Sertifikasi Kamu.
![Bagaimana Cara Cek SK Sertifikasi Guru - Tunjangan Profesi Bagaimana Cara Cek SK Sertifikasi Guru - Tunjangan Profesi](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjizF8D89CnSdpPGKI2yeamGasZ4BwIK9QY7b0Rs55eU-lo3WqkpU4TEWjGpfaO2nGqpZO602sSxV0XiwZQDDtpa3qVaNm-yTCGsjT74VV8AZtaBiHL4ZOV_NN2EzxPykzrsHfflFcUFZAU/s1600/Cara-Cek-SK-Sertifikasi-Profesi-Guru.png)
Dapodik yang Tidak ValidKamu akan mendapatkan informasi SK Sertifikasi Kamu hanya jika data lengkap Kamu di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), valid. Tetapi bagaimana jika data Kamu dalam aplikasi Dapodik tidak valid? Maka, Kamu terancam tidak akan mendapat tunjangan.
Bila Kamu telah mengikuti langkah-langkah Bagaimana Cara Cek SK sertifikasi guru di atas dengan benar, tetapi data Kamu tidak valid, kesalahan mungkin terjadi karena proses pelengkapan pendataan oleh masing-masing operator sekolah yang tidak lengkap atau belum lengkap. Ini dikarenakan beragam hambatan yang mungkin dihadapi di lapangan, seperti akses internet yang masih sangat terbatas di beberapa daerah.
Solusinya, pihak terkait harus melakukan pengumpulan data secara manual. Dan jelas Kamu harus turut membantu untuk segera melengkapi segala persyaratan yang ada. Kamu juga bisa menghubungi operator sekolah melalui SMS, surat, maupun media lain. Tidak perlu terburu-buru dan tidak sabar, karena Kamu tidak perlu khawatir, hingga proses pelengkapan pendataan selesai, hak tunjangan Kamu sejak awal tidak akan hilang.
Syarat Pencairan Sertifikasi Setelah mengikuti Bagaimana Cara Cek SK Sertifikasi di atas, dan Kamu telah mendapatkan SK tersebut, ini adalah informasi mengenai syarat pencairan tunjangan profesi Kamu. 1. Bawalah dokumen persyaratan yang telah disetujui ke Bank;2. Siapkan fotokopi KTP Kamu yang masih berlaku;3. Siapkan fotokopi katu NUPTK Kamu (bila ada);4. Siapkan surat keterangan yang ditKamutangani oleh kepala sekolah tempat Kamu mengajar. Surat keterangan yang berisi nomor peserta, NRG, NUPTK, dan alamat Kamu ini akan menyatakan bahwa Kamu adalah guru di sekolah yang bersangkutan.
Nah, apakah Kamu sudah mendapat SK Sertifikasi Kamu? Coba ikuti langkah-langkah Bagaimana Cara Cek SK sertifikasi di atas, jika Kamu menemukan kesulitan seperti data Dapodik yang tidak valid, segera lengkapi persyaratan-persyaratan yang ada.Terkait :
- Bagaimana Cara Cek Tagihan PDAM
- Bagaimana Cara Cek Saldo Bank BCA
- Bagaimana Cara Cek Saldo Bank Mandiri
- Bagaimana Cara Cek Saldo Bank BRI
- Bagaimana Cara Cek Tagihan Speedy
- Bagaimana Cara Cek Driver Komputer
- Bagaimana Cara Cek Saldo Jamsostek
- Bagaimana Cara Cek SK Sertifikasi Guru
- Bagaimana Cara Cek Saldo Bank BNI
- Bagaimana Cara Cek IP Address
- Bagaimana Cara Cek SK Tunjangan Profesi
- Bagaimana Cara Cek Harddisk
- Bagaimana Cara Cek Email Yahoo
- Bagaimana Cara Cek Domain
- Bagaimana Cara Cek Cendol
- Bagaimana Cara Cek CDI
- Bagaimana Cara Cek Backlink
- Bagaimana Cara Cek Data Dapodik Guru
- Bagaimana Cara Cek Barang di Tiki
- Bagaimana Cara Cek Barang di JNE
- Bagaimana Cara Cek Tagihan Listrik PLN
0 komentar:
Posting Komentar